MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Makassar belum lama ini melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pelaksanaan kegiatan nikah massal.
Rapat persiapan itu juga melibatkan instansi terkait lainnya. Rencananya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada November 2025 mendatang.
“Tanggal 9 November rencananya, target 50 pasangan,” kata Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti Djufrie, Senin 29 September 2025.
Sekretaris Dinsos Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa juga bilang, persiapan pelaksanaan kegiatan ini sudah masuk dalam tahap asessment.
“Leading sektornya itu bidang Linjamsos. Prosesnya sudah lama dari beberapa bulan yang lalu. Sudah ada beberapa nama yang diajukan oleh para camat. Sekarang ini di asessment oleh tim dengan mendatangi calon peserta untuk mengecek data,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Makassar, Kaharuddin Bakti menjelaskan, nikah massal ini menyasar pasangan yang telah menikah di bawah tangan.
Dinsos Makassar sebagai fasilitator. Memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terbilang kurang mampu.
“Sebenarnya, kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang sudah nikah di bawah tangan. Istilahnya, sidang isbat pernikahan. Nanti, pengadilan agama yang kukuhkan,” jelasnya.
Untuk lokasi kegiatan, kata Kaharuddin, masih menunggu keputusan dari pimpinannya. Pada intinya, nikah massal ini disertai persyaratan bagi calon kedua mempelai untuk memperoleh buku nikah secara resmi.
“Paling prinsip tidak boleh saat nikah di bawah umur. Kalau di bawah umur, tidak bisa ikut sidang isbat, disarankan untuk nikah ulang di KUA. Kita prioritaskan untuk orang tidak mampu yang terdaftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5,” sebut Kaharuddin.
Sejauh ini, Dinsos Makassar sudah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang bakal diakomodir.
“Sudah dilakukan verifikasi di lapangan. Data awal ratusan lebih, cuman yang mau diakomodir 50 pasangan. Nantinya, pasangan calon harus menghadirkan saksi yang mengetahui bahwa mereka pernah menikah,” terang Kaharuddin.
“Ada dua agendanya. Hari pertama sidang isbat. Lalu hari kedua resepsi seluruh pasangan. Nanti diberikan buku nikah sebagai pengakuan administrasi,” tutupnya menambahkan. (*/bs)













