Rumah Tahfiz di Makassar Diduga Sengaja Dibakar, Tiga Santri jadi Tersangka

MAKASSAR – Kamis malam lalu, 18 Mei 2023. Rumah Tahfiz Quran Markas Hijrah Indonesia kembali terbakar untuk kali kedua.

Insiden ini ternyata menjadi perhatian penuh dari aparat kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan.

Meski dugaan awal, kebakaran ini disebabkan korsleting arus listrik, namun polisi tetap menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Setelah hampir dua pekan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menyimpulkan penyebab pasti kebakaran.

Diduga kuat rumah Tahfiz Quran yang terletak di sekitaran Komplek Gubernuran, Jalan Hertasning, Makassar, dibakar oleh penghuninya.

Akhirnya, polisi menetapkan tiga terduga pelaku sebagai tersangka dalam insiden ini.

“Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada tiga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah (Tahfiz) tersebut,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Kamis kemarin, 25 Mei 2023.

Ketiga terduga pelaku itu, bahkan sudah dibekuk. Masing-masing MH (17), MF (16), dan MA (17).

“Tiga orang ini adalah santri dari sekolah Tahfiz Quran,” sambung Kombes Pol Ngajib.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 187 dan atau 188 KUHP dan pasal 55-56 KUHP. Mereka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku dianggap dengan sengaja membakar barang di dalam rumah Tahfiz Quran tersebut. Motifnya diduga karena rasa jenuh.

“Kalau melihat hasil pemeriksaan, itu memang sudah direncanakan. Karena rasa jenuh, karena tidak diperbolehkan untuk keluar,” jelas Kombes Pol Ngajib. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here