DAERAH  

Ini Langkah Perumda Parkir Berantas Jukir Liar di Makassar, Bentuk Satgas dan Penerapan Pembayaran Digitalisasi

MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya berencana membentuk Satuan Tugas untuk memberantas keberadaan juru parkir (jukir) liar di kota berjuluk Anging Mammiri ini.

Satuan tugas itu, melibatkan unsur TNI-Polri, juga organisasi perangkat daerah lainnya di lingkup Pemkot Makassar. Seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, belum lama ini.

Keberadaan jukir liar memang memang menjadi fenomena, kerap meresahkan sebagian warga kota Makassar. Bahkan, kejadiannya kerap viral di media sosial.

“Langkah-langkah untuk menertibkan jukir liar itu, pembentukan Satgas Parkir dengan melibatkan unsur TNI Polri, Dishub, Satpol PP, PD Parkir,” kata ARA-akronim Adi Rasyid Ali, via pesan singkat WhatsApp.

Langkah itu, lanjutnya, tentu membutuhkan dukungan dari Wali Kota Makassar.

“(Pembentukan Satgas) harus di SK-kan oleh Wali Kota Makassar agar lebih kuat,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, Perumda Parkir pun terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan mereka. Sehingga, bisa memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar melalui setoran dividen.

Salah satunya dengan menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai atau melalui transaksi digital.

“Untuk gaji bulanan (jukir resmi) bisa berjalan kalau program parkir tahunan bisa berjalan di tahun 2026 atau 2027,” tuturnya.

Sementara Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B bilang, rencana parkir tahunan itu masih sebatas gagasan. Namun tidak menutup kemungkinan bisa disoalisasikan lebih awal sebelum terealisasi.

“Menurut penjelasan Pak Dir, parkir tahunan itu masih sebatas gagasan, dan tidak menutup kemungkinan bisa direalisasikan selama semua pihak (stakeholder) itu sepekat dengan kebijakan itu, kemudian diperkuat dengan regulasi-regulasi dan aturan-aturan yang ada. Yang tidak melanggar peraturan perundangan-undangan yang ada,” tukasnya.

Di tahun ini, kata Asrul, pimpinan lebih fokus mengimplementasikan program digitalisasi pembayaran perparkiran. Baik itu pembayaran bulanan mau pun di tepi jalan umum.

“Kita rencananya akan launching pembayaran digitalisasi di dua ruas jalan umum, yakni di Jalan WR Supratman dan Sombaopu,” ungkap Asrul.

“Untuk sementara kita perkuat infrastruktur terhadap dukungan pihak-pihak perbankan untuk melakukan launching yang dimediasi Bank Indonesia. Mudah-mudahan dari diskusi kami, teman-teman perbankan mengerti dengan apa kami minta ke mereka, termasuk teknis-teknisnya,” sambungnya melanjutkan.

Tidak sampai di situ, untuk merealisasikan program pembayaran digitalisasi, Perumda Parkir juga akan membekali para jukir melalui bimbingan teknis dan pelatihan.

“Setelah ada kejelasan dari perbankan, kita uji coba dan sosialisasi ke jukir. Setelah sosialisasi, kita lakukan bimtek dan pelatihan. Setelah itu kita ganti rompi berwarna kuning, kemudian masuk ke tahapan launching,” kunci Asrul menutup. (*/bs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *