DAERAH  

Bapenda dan DLH Makassar Rapat Koordinasi Bahas Penertiban Reklame

MAKASSAR – Senin, 21 April 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri undangan rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Rapat koordinasi itu berlangsung di kantor DLH Makassar, dihadiri langsung Kepala Sub Bidang Reklame Bapenda Makassar, M Irsan Abdullah. Juga hadir Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD Bapenda Makassar, Arfiani AM.

Kedua instansi tersebut, bersepakat untuk menertibkan keberadaan reklame yang dianggap melanggar aturan. Misalnya baliho, spanduk yang terpaku di pohon penghijauan.

“Seluruh papan bicara atau pun jenis yang bersifat informasi yang dipasang di ruang terbuka hijau kita tertibkan,” kata Irsan Abdullah dalam keterangannya.

Belakangan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memang sangat tegas menyoroti persoalan reklame yang dianggap semraut. Sehingga, dia meminta kepada instansi terkait untuk menyikapinya.

Appi-sapaan wali kota bahkan menerbitkan surat edaran tentang larangan pemasangan reklame, spanduk atau banner di pohon dengan cara dipaku. Surat itu bernomor 660/73/S.edar/III/DLH/2025.

Jauh sebelumnya, Bapenda Makassar memang sudah melakukan berbagai upaya penertiban reklame yang dianggap merusak estetika kota Makassar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *