NEWS  

Sebelum Dilantik jadi Direksi PDAM, Afdalyana Rachman Tegaskan Sudah Lepas Jabatan Ketua Perindo Makassar

istimewa

MAKASSAR – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar telah memastikan sejumlah peserta lelang jabatan lulus uji kelayakan dan kepatuhan. Salah satunya, Afdalyana Rachman.

Afdalyana dipastikan bakal menduduki salah satu jabatan direksi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau PDAM Makassar. Tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Jauh hari sebelumnya, pansel telah mengumumkan nama-nama peserta lelang jabatan yang telah lulus uji kelayakan. Itu per tanggal 10 September 2025 lalu.

Surat pengumuman tersebut dibubuhi tandatangan Ketua Pansel Seleksi BUMD Kota Makassar, Zainal Ibrahim, dengan nomor 005/049/PANSEL/IX/2025.

Afdalyana dipastikan lulus bersama sejumlah peserta lainnya. Yakni Andi Januar Jaury Dharwis, Hamzah Ahmad dan Salahuddin Kasim. Juga bersama dengan pelamar jabatan dewan pengawas PDAM Makassar.

Afdalyana memastikan langkahnya untuk ikut seleksi harus mempertaruhkan jabatannya sebagai Ketua Partai Perindo Kota Makassar.

Jabatan itu sudah dilepas sebelum mendaftar sebagai peserta lelang jabatan direksi PDAM Makassar. Surat pengunduran dirinya pun diakui telah diserahkan ke Pansel.

“Saya memang sudah bukan ketua (Perindo Makassar) sejak Juli (2025) lalu,” ungkap Afdalyana, Sabtu 27 September 2025.

“Ketua (Perindo Makassar) sekarang, Yulius Patandianan,” lanjutnya.

Menurutnya, ada aturan yang mengikat bagi pengurus partai yang menjabat sebagai direksi BUMD. Itu demi menghindari konflik kepentingan.

“Kan aturannya tidak boleh menjabat pengurus (partai),” tegasnya.

Kepatuhan Afdalyana tersebut jelas berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebagaimana aturan itu menjelaskan, jika pegawai BUMD termasuk jajaran direksi dan dewan pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik. (*/bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *