MAKASSAR – Aparat kepolisian berhasil melakukan penyelidikan terhadap kasus penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di halaman kantor DPRD Makassar. Jumlah pelaku diduga sekira 20 orang.
Pelaku berhasil merusak dan membawa kabur ATM itu. Kejadiannya saat terjadi aksi unjuk rasa berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar
Sejauh ini, polisi sudah meringkus empat orang terduga pelaku. Sisanya masih dalam pengejaran oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, keempat pelaku masing-masing ditangkap di tempat persembunyiannya, pada Sabtu 13 September 2025, baru-baru ini.
“Yang melakukan pembongkaran ATM di gedung DPRD kota itu sudah ada yang tertangkap 4 orang, total pelaku sekitar 20 orang,” ungkapnya, kemarin.
Ada pun uang di dalam ATM tersebut sudah habis terbagi oleh para pelaku. Jumlahnya diperkirakan sekira Rp320 juta.
Perwira menengah polisi berpangkat tiga bunga melati itu bilang, jika para pelaku bukan bagian dari massa aksi pengunjuk rasa. Mereka merupakan pihak yang memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Saat beraksi, pelaku merusak dan membongkar mesin ATM itu dengan menggunakan linggis dan gurinda.
“Orang-orang ini sejak awal memang sudah berniat melakukan penjarahan,” sebut Kombes Pol Arya.
Atas peristiwa ini, pihaknya akan menindak tegas para pelaku. Juga memburu pelaku lainnya. (***)