DAERAH  

Pengembangan Fitur Aplikasi Lontara+ Libatkan Pelaku Usaha Pariwisata

MAKASSAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar kembali membahas rencana pengembangan platform digital Makassar Super Apps Lontara+. Akan ada penambahan fitur terkait dengan layanan informasi pariwisata.

Rabu, 12 November 2025. Kepala Dispar Makassar, Ahmad Hendra Hakamuddin memimpin jalannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di gedung Makassar Government Centre (MGC).

Kegiatan ini juga melibatkan para pelaku usaha pariwisata. Seperti event organizer, pengelola kawasan destinasi wisata, dan bank mitra pemerintah.

Menurut Ahmad Hendra, kegiatan ini merupakan upaya strategis Dispar Makassar untuk memperkuat layanan pariwisata digital.

Dia bilang, hal ini sangat membutuhkan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan aplikasi ini.

”Kepentingan berikutnya hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana masyarakat bisa tertarik untuk nanti memanfaatkan Lontara plus ini,” ujarnya.

Ada pun ​peserta yang hadir dalam FGD ini merupakan perwakilan dari berbagai elemen penting ekosistem pariwisata, antara lain: ​Pengelola Destinasi Wisata seperti Pantai Bosowa, Bugis Waterpark, Eastern, Museum Kota Makassar, dan Monumen Mandala.

Juga dari penyelenggara event dan lembaga mitra pemerintah, seperti Bank Sulselbar.

Dalam salah satu sesi diskusi, narasumber dari tim pelaksana Lontara+ menyampaikan data yang menunjukkan potensi besar aplikasi ini. Disebutkan bahwa sejauh ini, aplikasi Lontara+ telah mencatat 40.714 pengguna terdaftar.

​Jumlah ini dinilai menunjukkan potensi yang sangat besar, dalam mendukung ekosistem karya dan usaha pelaku pariwisata di Kota Makassar.

​Selama FGD, peserta dibagi ke dalam beberapa meja diskusi untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai Lontara+, menyampaikan harapan, serta memberikan ide dan masukan konkret demi penyempurnaan dan pengembangan fitur-fitur Lontara+ di masa mendatang. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *