MAKASSAR – Jumat, 05 Desember 2025. Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), di Swiss-Belhotel Panakkukang, Makassar.
Kegiatan ini turut dihadiri para pelaku usaha jasa konstruksi, pengembang, dan masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan gedung.
Kepala Distaru Makassar, Muh Fuad Azis membuka kegiatan itu secara resmi. Dia menegaskan pentingnya pemahaman terkait SLF sebagai bagian dari standar keamanan dan kualitas bangunan di Kota
Makassar.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh stakeholder memahami bahwa Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” sebutnya.
Menurut Fuad, bangunan yang memiliki SLF mencerminkan tata ruang yang tertib serta ramah terhadap lingkungan dan pengguna.
Selain itu, penerapan SLF juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Fuad menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pembangunan di Makassar dapat
berjalan lebih terarah melalui pemenuhan standar fungsi bangunan yang laiak dan berkualitas. (***)













