MAKASSAR – Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, yang akrab disapa ARA, memberikan apresiasi kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) atas kinerja dan respons cepat, dalam menindaklanjuti berbagai laporan serta pengaduan masyarakat terkait pelayanan perparkiran di wilayah Kota Makassar.
Menurut ARA, keberadaan Tim Reaksi Cepat merupakan bagian penting dalam upaya Perumda Parkir Makassar Raya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
Berbagai laporan masyarakat yang diterima melalui Direct Message (DM) Instagram, kanal media sosial, Call Center, WhatsApp 081142668899, serta Aplikasi Lontara+ Pemerintah Kota Makassar menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi kinerja Tim Reaksi Cepat yang selama ini aktif merespons dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Respons yang cepat di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Parkir Makassar Raya,” ujar ARA.
ARA menjelaskan bahwa penyediaan kanal pengaduan bukan sekadar sarana menerima laporan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penataan serta peningkatan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Makassar.
“Kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kanal pengaduan yang tersedia, komunikasi antara masyarakat dan Perumda Parkir dapat terbangun dengan baik. Kami berharap sinergi ini juga melibatkan seluruh stakeholder, karena penataan perparkiran membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ARA turut mengimbau masyarakat agar memastikan pelayanan parkir yang diterima berasal dari Juru Parkir (Jukir) resmi Perumda Parkir Makassar Raya. Juru parkir resmi dapat dikenali melalui atribut dan identitas yang digunakan saat bertugas, antara lain ID Card, rompi resmi, serta karcis parkir resmi.
“Kami mengimbau masyarakat, setiap kali menggunakan layanan parkir, pastikan yang melayani adalah juru parkir resmi. Perhatikan identitasnya, baik ID Card maupun rompi yang digunakan, dan pastikan masyarakat memperoleh karcis parkir resmi sesuai ketentuan,” tegas ARA.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan praktik pelayanan parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk apabila mengalami pelayanan yang kurang berkenan di lapangan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang dikelola Humas Perumda Parkir Makassar Raya untuk selanjutnya diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim terkait.
ARA menegaskan bahwa masukan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi serta pembenahan pelayanan. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi antara Perumda Parkir, masyarakat, Pemerintah Kota Makassar, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola perparkiran di Kota Makassar dapat semakin tertib dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Mari bersama-sama kita menata Kota Makassar melalui pelayanan perparkiran yang semakin tertib, aman, nyaman, dan profesional. Kritik, saran, maupun laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutup ARA. (***)














