DAERAH  

Apiyati Diajukan sebagai PAW Almarhum Ruslan Mahmud di DPRD Makassar

MAKASSAR – Apiyati Amin Syam diajukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum anggota DPRD Makassar, Ruslan Mahmud.

Rabu, 04 Juni 2025, Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat menyerahkan dokumen PAW itu ke Ketua DPRD Makassar, Supratman.

Isi dokumen itu menyebut, jika Apiyati Amin Syam diajukan sebagai calon PAW untuk menggantikan almarhum Ruslan Mahmud.

Apiyati diketahui peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

“Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang membawa permintaan DPRD Kota Makassar, yaitu mengusulkan nama peraih suara terbanyak kedua sebagai PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar,” jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat.

Yasir menuturkan, setelah KPU menyerahkan dokumen tersebut, pihak DPRD akan memprosesnya lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses PAW ini masih akan berlangsung cukup lama.

“Prosesnya masih relatif panjang karena harus bersurat terlebih dahulu ke Provinsi Sulawesi Selatan untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK pengangkatan Ibu Apiyati Amin Syam sebagai PAW suara kedua terbanyak,” tuturnya. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *