MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar terus berbenah. Di beberapa traffic light atau lampu merah sudah terpantau kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTV).
Kecanggihan teknologi itu sudah didukung dengan pengeras suara. Tujuannya untuk menegur pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera CCTV.
Menurut Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza, Area Traffic Control System atau ATCS itu dimonitoring langsung oleh operator di ruangan sistem terpadu di kantornya.
“Dua operatornya yang memantau di titik ATCS di jam kerja, pagi sampai sore,” ucapnya via pesan singkat WhatsApp, Kamis 07 Agustus 2025.
Di beberapa hari belakangan ini, operator Dishub Makassar menegur sejumlah pengendara motor yang dianggap melanggar. Berkendara tanpa mengenakan pengaman kepala atau helem.
“Ini salah satu bentuk edukasi. Untuk penindakan bukan ranah kami. Kami hanya menegur bila ada pengendara yang melanggar untuk diingatkan,” pungkasnya Eca-sapaan Kepala Dishub Makassar.
Dishub Makassar berencana menambah jumlah ATCS. Hanya saja masih terkendala anggaran. Juga tidak sedikit ruas jalan di bawah otoritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Ada yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah pusat.
“ATCS yang aktif di wilayah kewenangan kota, ada empat. Pertama di persimpangan Jalan Andi Djemma-Pajonga Daeng Ngalle, kedua di Cendrawasih-Bajiminasa, ketiga di Adhyaksa-Abdullah Daeng Sirua, dan di Jalan Sungai Saddang-Gunung Bawakaraeng,” tutup Eca. (*/bs)