MAKASSAR – Tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus menjadi perhatian penuh oleh pemerintah. Kasusnya tidak sedikit. Seperti yang terjadi di Kota Makassar. Ada ratusan kasus yang terjadi selama setahun.
Di sepanjang tahun 2024 lalu, terdapat 520 kasus. Lokusnya, terbagi di 103 shelter. Begitu yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Dr Ita Isdiana Anwar, Rabu kemarin, 01 Oktober 2025.
Periode 2025, kasus terbilang meningkat. Sebanyak 529 kasus sejak Januari hingga September lalu. Dari data itu, terdapat 282 kasus kekerasan terhadap anak.
Dokter Ita sapaan Kepala DPPPA Makassar tidak menampik terjadinya lonjakan kasus. Dia berdalih, itu dampak dari tingginya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan ke pihaknya.
“Ini karena orang sudah berani melapor ke UPTD PPA. Dulu-dulu orang belum (berani),” tandasnya.
Dari ratusan kasus, kata Dokter Ita melanjutkan, sudah ditindaki oleh pihaknya. Termasuk kasus kekerasan anak yang terjadi belum lama ini. Salah satu siswi SD Inpres Mangga Tiga menjadi korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh gurunya, berinisial IPT (32 tahun).
UPTD PPA bahkan sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Baik itu berupa dukungan psikososial sampai layanan konseling.
“Kami tindak lanjuti sesuai aturan. UPTD PPA memandang kasus ini sebagai perkara serius yang menyangkut perlindungan anak. Sehingga akan ditangani sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta peraturan terkait lainnya,” pungkasnya. (*/bs)













