MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri rapat program strategis iuran sampah bersama Tim Transisi Pemkot Makassar.
Rapat itu berlangsung di Kantor Balai Kota, Jumat 21 Maret 2025. Turut hadir Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi.
Pemkot Makassar dibawah kepempimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham saat ini tengah mempersipkan langkah untuk menggeratiskan iuran sampah bagi masyarakat kota Makassar.
Sebelumnya, Appi-sapaan wali kota menyatakan, jika menyatakan program retribusi sampah gratis akan diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Munafri menjelaskan, penerapan retribusi sampah gratis akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada tahap awal pelaksanaan program ini.
“Pertama, kita sudah hitung-hitung berapa persen yang kita akan jalankan dulu, yaitu di dalam wilayah miskin ekstrem itu,” kata Munafri.
Selain memberikan keringanan bagi masyarakat miskin, Pemkot Makassar juga akan menyesuaikan tarif retribusi sampah bagi bangunan komersil.
Penyesuaian harga ini, kata Munafri, diharapkan mampu menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.
“Yang kedua, di wilayah-wilayah bangunan komersil ini kita akan ada penyesuaian harga, dan inilah akan menyubsidi ke bawah sehingga nilai penerimaannya tidak akan berubah,” jelasnya.
Munafri menegaskan, kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) agar tepat sasaran. Dia memastikan hanya masyarakat yang berhak yang akan menerima manfaat dari program retribusi gratis ini.
“Perwali ini yang kita akan jalankan kepada orang-orang yang berhak,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Munafri berharap pelayanan kebersihan tetap optimal tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di Makassar. (***)