MAKASSAR – Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika menyatakan dukungannya terhadap program seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjelang tahun ajaran baru.
Dia bahkan berharap agar program itu segera direalisasikan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh orangtua siswa. Pun diharap tepat sasaran demi meringankan beban ekonomi warga di kota ini.
“Kami mendorong percepatan semua progres yang dilakukan pemerintah kota terkait program seragam sekolah gratis, termasuk mekanisme yang akan dituangkan ke dalam Perda,” ujar Suharmika, Sabtu 12 April 2025.
Dia menambahkan, percepatan pengesahan draft Perda akan mempermudah pelaksanaan program ini pada tahun ajaran baru.
“Kami ingin draft ini segera berjalan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh siswa dan orang tua,” imbuhnya.
Suharmika, yang akrab disapa Mika, juga menyampaikan bahwa program ini akan menjadi bagian dari pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami di DPRD, Insyaallah, akan mendukung dari sisi penganggaran karena program ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Ini juga akan sejalan dengan visi dan misi yang akan dituangkan dalam RPJMD,” jelasnya.
Legislator dari Partai Golkar tersebut turut menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp18 miliar untuk mendukung program ini, yang merupakan salah satu prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
“Kami sepakat jika anggaran Rp18 miliar dialokasikan untuk seragam sekolah, karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh anak-anak dan masyarakat Makassar. Ini akan selaras dengan arah kebijakan yang akan dituangkan dalam RPJMD ke depan,” katanya.
Sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Makassar, Mika menegaskan bahwa program ini akan sangat membantu orang tua atau wali murid dalam mengurangi beban biaya pendidikan.
“Ini akan menjadi pedoman dasar dalam penyusunan APBD Perubahan. Anggaran Rp18 miliar sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat langsung yang diterima peserta didik baru,” ujarnya.
Ia juga menilai, alokasi anggaran untuk program ini masih dalam batas wajar proporsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau memungkinkan untuk ditambah, kenapa tidak? Karena manfaat dan dampaknya sangat besar bagi para siswa baru,” pungkasnya. (***)













