MAKASSAR — Selasa, 08 Juli 2025. Komisi B DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas rencana relokasi para pedagang di sepanjang Kanal Panampu, Jalan Sawi.
Rencananya, para pedagang akan direlokasi ke dalam gedung Pasar Terong. Rapat ini turut dihadiri para pedagang dan instansi terkait lainnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir menegaskan, bahwa DPRD tidak ingin relokasi ini justru mematikan usaha masyarakat yang telah bertahun-tahun berdagang di lokasi tersebut.
“Kami tidak mau relokasi ini malah jadi bumerang bagi pedagang. Relokasi harus memberi harapan baru, baik dari segi lokasi maupun potensi pembeli,” tegasnya.
Dia menyoroti kondisi fisik gedung Pasar Terong yang dinilai belum layak digunakan, serta minimnya strategi Pemkot Makassar dalam meramaikan pasar pascarelokasi.
“Pasar harus dibenahi dulu. Jangan sampai pedagang sudah pindah, tapi pasarnya malah sepi. Pemerintah harus hadir dengan solusi jangka panjang dan legalitas yang jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Zainal, perwakilan pedagang Kanal Panampu, menyampaikan keresahan para pedagang terhadap kondisi Pasar Terong yang sudah berusia lebih dari 30 tahun dan dianggap tidak layak.
“Bangunannya sudah melewati masa teknis. Harus direvitalisasi dulu, jangan asal pindah. Kami pernah pindah dua kali dan dua kali rugi,” ungkap Zainal.
Ia juga mempersoalkan skema harga los yang dianggap tidak masuk akal dan model pasar berbentuk kotak yang tidak menarik bagi pedagang.
“Kalau mau pindahkan, kami minta kejelasan. Siapa pemiliknya? Berapa lama masa kontraknya? Bagaimana jaminan kalau lokasi sepi pembeli?” tegasnya.
Zainal meminta pemerintah berlaku adil. Menurutnya, seluruh pedagang di Jalan Sawi harus ikut direlokasi jika pemindahan dilakukan. Jika tidak, dikhawatirkan akan muncul ketimpangan.
“Ini bukan soal estetika kanal saja. Tapi soal keberlangsungan hidup pedagang. Kanal bagus, tapi rakyat sekitarnya menderita, itu bukan penataan, itu penggusuran terselubung,” tutupnya.
Komisi B DPRD Makassar berkomitmen terus mengawal proses ini hingga solusi terbaik ditemukan. Mereka menekankan bahwa keberpihakan terhadap pedagang kecil harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penataan kota. (***)













