NEWS  

Aduan Lewat Aplikasi Lontara Plus, TRC Perumda Parkir Bergerak ke Kecamatan Wajo

MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Wajo terkait adanya dugaan pungutan parkir ilegal yang dilakukan oleh oknum satgas kebersihan.

Aduan tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat melalui aplikasi Lontara, Selasa, 16 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar diterima oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Wajo, Zamhir Islami Rahman, serta personel Satpol PP yang tengah bertugas di kantor kecamatan.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, mengatakan, bahwa penurunan TRC merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan bentuk komitmen Perumda Parkir dalam menindak praktik parkir ilegal, khususnya di lingkungan kantor pemerintahan.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga yang masuk melalui aplikasi Lontara+. Koordinasi ini penting agar tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak sesuai aturan, terlebih di area fasilitas pemerintahan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengharapkan, adanya sinergi dan pengawasan bersama antara Perumda Parkir, pihak kecamatan, serta Satpol PP agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar.

Terpisah, Sekcam Wajo, Zamhir Islami Rahman, yang juga merupakan mantan Lurah Masale, Kecamatan Panakkukang.

Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk pungutan parkir ditiadakan di lingkungan kantor pemerintahan.

” Tidak ada toleransi terhadap praktik parkir ilegal di area fasilitas pemerintahan dan siap menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungutan tidak sah,”tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *