MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya kembali menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang didampingi mitra Brimob untuk melakukan kegiatan penindakan dan penataan parkir di sejumlah titik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena memicu kemacetan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam, 16 Maret 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Pengelolaan Arfa Sain bersama Mitra Brimob Abdul Wahap dan Wahyudhin, Koordinator TRC Wempy Irawan, serta melibatkan Kasie Insidentil, Kasie Komersial, Korcam Rappocini dan sejumlah petugas TRC.
Kabag Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan parkir di sejumlah ruas jalan yang sering menimbulkan kemacetan serta menjadi perhatian masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Gabungan melakukan peneguran kepada sejumlah juru parkir (jukir) agar menata kendaraan dengan baik serta menggunakan identitas resmi saat bertugas.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran penataan di antaranya di depan Pasar Senggol Makassar. Di lokasi tersebut petugas melakukan penataan parkiran sekaligus memberikan teguran kepada jukir agar mematuhi aturan yang diterapkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya.
Selain itu, tim juga menemukan adanya pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan yang melintas melewati pembatas marka jalan di Jalan Cendrawasih Makassar.
Tidak hanya itu, tim juga melakukan penataan parkir di sekitar Jalan Goro Makassar serta melakukan sidak potensi pendapatan parkir di kawasan Jalan Toddopuli Raya Makassar.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola Cafe Nol Limit di Jalan Hertasning Makassar agar menata area parkir dengan baik sehingga tidak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi usaha.
Asrul B menambahkan, kegiatan penindakan dan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan sistem perparkiran yang tertib, aman, dan nyaman di Kota Makassar. (***)













