NEWS  

Ali Gauli Arif Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar Raya mulai memperkuat budaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dengan menerapkan pemilahan sampah langsung dari sumbernya di seluruh unit pasar.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang sampah organik dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA.

Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, saat memimpin rapat pembahasan pengelolaan sampah organik bersama jajaran terkait, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi penerapan pemilahan sampah di lingkungan pasar, mulai dari pemisahan sampah organik dan anorganik hingga pengolahan sampah organik menjadi produk yang lebih bermanfaat, seperti kompos atau pakan maggot.

Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus memberikan nilai tambah bagi lingkungan.

“Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya. Sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi dikelola agar memiliki nilai manfaat. Dengan demikian, yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu,” tegas Ali Gauli Arif.

Menurutnya, pasar tradisional merupakan salah satu penghasil sampah organik terbesar karena aktivitas perdagangan sayur, buah, dan bahan pangan.

Jika tidak dikelola dengan baik, sampah tersebut dapat menimbulkan bau, mencemari lingkungan, hingga menjadi sumber penyakit.

Karena itu, ia mengajak seluruh kepala unit pasar, pedagang, dan petugas kebersihan untuk bersama-sama membangun kebiasaan memilah sampah sejak awal.

Selain menjaga kebersihan pasar, langkah tersebut juga mendukung pengurangan emisi dari timbunan sampah serta mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh unit pasar dapat menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih baik. Ini bukan hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga menciptakan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *