JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dulunya pernah membuka meja pengaduan di era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih Gubernur.
Namun, setelah Ahok lengser. Meja pengaduan masyarakat tersebut ditutup oleh Anies Baswedan selaku Gubernur terpilih pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Meja pengaduan itu lantas kembali dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Rencana, dibuka mulai Selasa besok, 18 Oktober 2022.
“Insyaallah begitu (meja pengaduan era Ahok dibuka lagi) besok, kami membuka kembali,” tutur Heru Budi di Balai Kota Jakarta, mengutip detik.com, Senin 17 Oktober 2022.
Dengan begitu, Heru Budi meminta kepada Pemkot Jakarta untuk membuka meja pengaduan itu selama satu jam di hari kerja, Senin hingga Kamis. Dimulai pukul 08.00 WIB.
“Kalau Jumat kan terbatas waktunya kan kami juga harus bisa cukup,” ujarnya.
“Saya minta perwakilan dari wali kota setiap hari bergantian di setiap wilayah ada di sini. Dijadwal pak asisten, dijadwalkan dari jam 08.00-09.00 WIB ya,” pinta Heru Budi menambahkan.
Sistem aduan ini juga sempat berjalan di masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat selaku Plt Gubernur DKI Jakarta.
Djarot menerapkan sistem klaster. Yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang. (*)