Makassar Kebagian Dana Kelurahan Rp30 Miliar di 2023, Fokus Pengembangan Lorong Wisata

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat sambutan di Rakernis Apeksi 2022.

MAKASSAR – Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kebagian dana kelurahan (dakel) berkisar Rp30 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan RI, Adriyanto usai menggelar diskusi pada Forum Rakernis Apeksi 2022, di Four Points by Sheraton Makassar, Senin 07 November 2022.

“Kami bahas tadi pada forum Rakernis ini bersama seluruh wali kota. Kabar gembiranya tahun depan akan turun dana (dakel) tersebut. Saya harap dana ini akan digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan dan pemenuhan kebutuhan kelurahan,” kata Adriyanto.

Menurutnya, total anggaran Dakel yang akan dikucurkan pada 2023 mendatang kurang lebih Rp1,7 triliun untuk seluruh kota di Indonesia.

Setiap kelurahan, kata Adriyanto, kebagian Rp200 juta. Sehingga di Makassar, alokasi Dakel sekira Rp30 miliar lebih. Akumulasi dari 153 kelurahan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik kabar tersebut.

Dia berharap, Dakel itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Utamanya dalam pengembangan lorong wisata atau longwis.

Sebab menurutnya, program lorong wisata merupakan salah satu konsep pertahan kota Makassar demi menekan laju inflasi. Juga bisa memperbaiki food security ke depannya.

“Kita sudah anggarkan dari dulu dana kelurahan di tahun 2019-2020. Tahun depan akan ditambah lagi Rp200 juta per kelurahan. Ini kita akan dimanfaatkan untuk Longwis sebagai pertahanan kita menghadapi resesi,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Apeksi, Bima Arya bilang, jika Dakel sangat relevan di saat seluruh kota bersiap menghadapi resesi.

“Pembahasan seluruh wali kota menyuarakan ini. Jadi Dana Alokasi Umum (DAU) ini bukan hanya untuk sarana dan prasarana saja, namun untuk kebutuhan warga di kelurahan. Ini berita baik. Terima kasih buat kementerian keuangan,” tambahnya mengunci. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here