Pembangunan Tidak Sesuai IMB, Dinas Penataan Ruang Akan Tertibkan Bangunan Serbaguna di Boulevard

MAKASSAR – Pembangunan gedung Serbaguna di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, diduga bermasalah. Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar bakal melakukan penertiban.

Kabarnya, Distaru telah mengajukan rencana pembahasan di tingkat kota. Melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk respons Distaru atas aksi demonstrasi Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN), belum lama ini.

Kepala Distaru Makassar, Fahyuddin tegas bilang, pihaknya pasti melaksanakan penertiban sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu merujuk pada Perwali Makasar nomor 24 tahun 2014.

Aturan itu jelas menerangkan, teknis pembongkaran bangunan harus melibatkan perangkat teknis terkait yang dianggap perlu.

“Jadi sebelum dilakukan pembongkaran mesti kami bahas di tingkat kota,” terang Fahyuddin dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

“Kami sudah mengajukan surat pembahasan pembangunan tersebut di tingkat kota (koordinasi lintas SKPD). Saat ini Kami sedang menjadwalkan untuk pembahasan pelanggaran administrasi dan teknis pada bangunan tersebut,” sambung Fahyuddin.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya juga telah melayangkan surat pemberhentian aktivitas pembangunan di lokasi. Sebab, pelaksanaannya dianggap tidak sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelumnya, Distaru juga sudah mengeluarkan surat teguran pertama dan kedua, hingga penyegelan bangunan, tahun 2022 lalu. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here