Kejagung Tetapkan Sekjen NasDem Tersangka, Surya Paloh: Terlalu Mahal untuk Diborgol

JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh akhirnya angkat bicara menyikapi permasalahan yang dihadapi Sekjen NasDem, Johnny G Plate.

Rabu, 17 Mei 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti tahun anggaran 2020-2022.

Pernyataan Surya Paloh cenderung membela Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut.

Dia bahkan meminta Kejaksaan Agung untuk mendalami lebih lanjut kasus yang menjerat Johnny.

“Ada pengakuan (Plate) yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun. Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal,” kata Surya Paloh dalam konfrensi persnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, tadi.

Dia juga mengaku, pihaknya tetap menghargai proses hokum yang sementara berjalan. Juga tetap menganut asas praduga tak bersalah pada kasus tersebut.

“Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa. IItulah artinya keadilan kita sebagai manusia,” sebut Surya Paloh.

Surya Paloh juga percaya diri jika Johnny tidak sepenuhnya bersalah.

“Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu yang menyentuh hati saya, tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka sebelumnya.

Mereka di antaranya Anang Achmad Latief (AAL) selaku Dirut Bakti Kemenkominfo, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).

Kemudian, Mukti Alie (MA) dari pihak PT Huawei Tech Investment dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh bilang, jika dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya kerugiaan negara hingga Rp8 triliun lebih.

Mengutip Detiknews, hasil audit itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugiaan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,” ungkapnya, Senin lalu, 15 Mei 2023.

Kerugian negara itu terdiri atas tiga hal, yakni biaya penyusunan kajian pendukung, markup harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here