SYL Disebut Bakal jadi Tersangka, KPK: Masih Tahap Penyelidikan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut bakal jadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Perkara ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu pun sudah menjadi konsumsi publik di sejumlah platform media sosial. Dan juga di beberapa media mainstream. Pertama kali diunggah akun Instagram @pedeoproject, pada Rabu 14 Juni 2023.

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut.

@pedeoproject juga menuliskan, jika SYL dijerat pasal 12e dan atau 12b Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang tahun 31 tahun 1999 dan pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU juncto pasal 56 dan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

SYL juga disebut-sebut sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023 lalu. Penetapan SYL sebagai tersangka sudah mendapat persetujuan dari pimpinan KPK.

“ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,” masih mengutip unggahan @pedeoproject.

Dalam unggahan tersebut, SYL diduga terseret kasus korupsi lantaran menyalahgunakan surat pertanggung jawaban atau SPJ.

“SYL dkk diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain,” tulis @pedeoproject melanjutkan.

Informasi ini lantas direspons Juru Bicara KPK, Muh Ali Fikri. Via pesan singkat whatsapp, Ali Fikri bilang, jika dugaan korupsi di lingkungan Kementan masih tahap penyelidikan.

Dia juga enggan berkomentar jauh soal kabar SYL tersebut.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” terangnya kepada Spektanews.

“Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kuncinya menambahkan. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here