Tak Dapat “Jatah Preman”, Pria di Makassar Dibekuk Bakar Truk Ekspedisi dan Minibus

MAKASSAR – Seorang pengusaha ekspedisi di Makassar harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dua unit truk ekspedisi dibakar oleh preman, Rabu dini hari, 07 Juni 2023.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial melalui video singkat. Kejadiannya berlangsung di Jalan Balang Lompo, Kecamatan Wajo, Makassar.

Tim Reskrim Polres Pelabuhan Makassar yang mengetahui kejadian itu, langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pembakaran pun dibekuk.

“Pelaku sudah kami amankan. Sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, Rabu 14 Juni 2023.

Menurut AKBP Yudi, ada tiga kendaraan yang terbakar di lokasi. Satu lainnya, minibus jenis Honda Brio milik Sahrul.

Sementara dua unit truk, satu milik Nurdin, satunya milik Ikbal.

“Akibat kejadian tersebut, tiga mobil yang terbakar mengalami kerugian total sebesar Rp540.000.000,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar tersebut.

Untuk mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Juga telah menyita sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku bernama Waldi alias Ibol (30) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Dijerat pasal 187 ayat KUHP.

“Pelaku beralamat di Jalan Nusantara Baru, pekerjaannya buruh,” jelas AKPB Yudi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Waldi mengakui perbuatannya. Sengaja membakar kendaraan itu, lantaran tidak mendapat “jatah preman”.

“Berdasarkan keterangan tersangka menerangkan bahwa melakukan pembakaran tersebut karena merasa kesal, jengkel dengan sopir, karena beberapa hari yang lalu pernah mendatangi sopir ekspedisi Alhusnah Trans meminta uang untuk membeli rokok dan minuman, namun tidak diberi uang,” kunci AKBP Yudi. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here