Camat Panakkukang Pantau Penertiban Aset di Jalan Topaz Raya

MAKASSAR – Senin 23 Oktober 2023. Dinas Pertanahan Makassar melakukan penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang.

Penertiban ini, juga melibatkan Satpol PP Makassar, Dinas Perhubungan dan unsur Tripika Kecamatan Panakkukang.

Mereka membongkar lapak pedagang di lokasi, sebab dianggap melanggar. Berada di atas lahan milik Pemkot Makassar berupa fasilitas umum (fasum).

Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar turut hadir memantau upaya penertiban aset tersebut. Juga hadir Lurah Masale, Zamhir Islami Rahman bersama Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati.

“Iye (itu lapak), dia berjualan di atas fasum pemkot,” kata Andi Pangerang via pesan singkat WhatsApp.

Sebelum tindakan tegas dilakukan, Pemkot Makassar telah mengambil tindakan awal. Yakni memberikan teguran pemilik bangunan untuk tidak lagi berjualan di atas lahan tersebut. Namun tidak diindahkan.

“Sudah sering diberikan teguran tertulis ye,” aku Andi Pangerang menambahkan. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here