MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan langkah strategis dalam rangka penanganan masalah persampahan di Kota berjuluk Angin Mammiri ini.
Menurut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, persoalan sampah di kota ini telah mencapai titik darurat. Olehnya, dibutuhkan solusi yang tepat. Salah satunya dengan menghadirkan insinerator.
Insinerator merupakan alat untuk membakar limbah dalam bentuk padat, dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.
“Persoalan sampah di Kota Makassar telah mencapai titik darurat,” kata Appi-sapaannya dalam Rapat Koordinasi Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Balaikota, Selasa 08 April 2025.
Rakor itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham dan jajaran organisasi perangkat daerah.
“Di Makassar ini kita butuh insinerator. Jika anggarannya bisa dialihkan, kita akan gunakan untuk memilah sampah, sehingga bisa memperlambat load ke TPA,” lanjut Appi.
Dengan begitu, Appi segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyusun rancangan anggaran di APBD perubahan nanti.
Dia menganggap, sampah rumah tangga dapat diproses secara efisien, volume sampah bisa dikurangi secara signifikan.
“Anggaplah jika 10 ton sampah rumah tangga diproses, bisa jadi hanya tersisa 1 ton,” jelasnya.
Munafri bahkan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan para pelaku teknologi pengolahan sampah, untuk mencari alternatif terbaik dalam mengatasi persoalan ini.
Ia juga mendorong percepatan edukasi dan praktik pemilahan sampah dari rumah tangga, antara sampah organik dan nonorganik.
“Kalau infrastrukturnya siap, pemilahan akan lebih mudah. Ini yang kita pikirkan. Apakah butuh UPTD sendiri? Sementara ini masih kita kaji,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap dapat segera keluar dari kondisi darurat sampah, dan menuju sistem pengelolaan lingkungan kota yang lebih berkelanjutan.
“Anggaran diperuntukkan untuk motor listrik armada sampah, tetapi kita memilih insinerator untuk kondisi yang lebih urgent saat ini,” ungkapnya. (***)