MAKASSAR – Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menertibkan dan mengamankan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di depan Mall Panakkukang.
Menurut dia, proses hukum terhadap jukir liar yang diamankan sepenuhnya diserahkan kepada Polsek Panakkukang sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Panakkukang untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan aparat penegak hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih serta berharap dukungan dari jajaran kepolisian dalam memberantas praktik parkir liar, khususnya di depan Mall Panakkukang,” ujarnya, saat ditemui, Senin, 13 Juli 2026.
Ia mengakui praktik parkir liar masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Makassar. Terkait temuan di depan Mall Panakkukang, Perumda Parkir saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab masih adanya aktivitas jukir liar di kawasan tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Perumda Parkir akan mengintensifkan pengawasan dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Mitra Brimob ke sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi praktik parkir liar.
“Kami akan mendeteksi dan menertibkan seluruh praktik parkir liar. Satgas Parkir akan turun ke lapangan untuk menindak jukir yang tidak memiliki identitas resmi maupun rompi Perumda Parkir,” tegas Andi Ryan.
Ia menambahkan, setiap jukir resmi wajib menggunakan rompi dan kartu identitas saat bertugas. Apabila ditemukan jukir yang tidak mengenakan atribut resmi, maka akan dilakukan pemeriksaan, dan bila terbukti merupakan jukir resmi namun melanggar ketentuan, identitasnya akan dicabut.
Selain itu, Andi Ryan menyebut, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas di wilayah Kecamatan Panakkukang. Menurutnya, praktik parkir liar yang telah berlangsung cukup lama mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengawasan yang harus segera dibenahi.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas yang bertugas di wilayah Kecamatan Panakkukang agar pengawasan lebih maksimal dan praktik parkir liar tidak lagi terjadi,” pungkasnya. (***)














