MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 bersama Kantor Pos.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Bapenda Kota Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Bapenda Makassar dan Kantor Pos dalam meningkatkan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan pembayaran pajak daerah menjadi lebih efisien dan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif terkait pembayaran pajak melalui Kantor Pos dibahas secara mendalam.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
“Kemudahan akses pembayaran pajak bagi masyarakat adalah prioritas utama kami. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas penerimaan daerah,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas implementasi teknologi digital dalam sistem pembayaran pajak guna mempercepat proses transaksi dan meminimalkan kendala administratif.
Pihak Kantor Pos turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung upaya digitalisasi layanan pembayaran pajak di Kota Makassar.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini sejalan dengan visi Makassar untuk menjadi kota yang inovatif dalam tata kelola keuangan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik. (***)