MAKASSAR – Selasa, 04 Maret 2025. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekretariat Kota Makassar menggelar rapat dalam rangka membahas refocusing anggaran, di kantor Balai Kota Makassar.
Pembahasan refocusing anggaran ini, sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Rapat dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan R Adnan bersama Kepala BPKAD Makassar, M Dakhlan.
Berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir. Mereka diminta untuk mengkaji ulang program dan kegiatan yang dapat disesuaikan dengan kebijakan penghematan anggaran.
Menurut Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi, langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran.
“Tujuannya agar alokasi anggaran dapat dialokasikan secara lebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya.
Dengan begitu, Bapenda Makassar akan menyiapkan langkah untuk mendukung kebijakan refocusing dengan tetap menjaga optimalisasi pendapatan daerah.
“Kita akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar target penerimaan tetap tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, menegaskan bahwa refocusing anggaran ini bertujuan untuk memastikan program prioritas tetap berjalan, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dia juga meminta seluruh OPD untuk bersinergi dalam menyusun langkah strategis guna menghadapi tantangan fiskal di tahun 2025.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan setiap OPD dapat menyesuaikan rencana kerja mereka sesuai dengan kebijakan refocusing yang ditetapkan.
Bapenda Makassar berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah kota dalam mengelola anggaran secara efisien dan berkelanjutan. (***)