DAERAH  

Camat Panakkukang Pimpin Penertiban Pasar Tumpah di Leimena

MAKASSAR – Sabtu, 25 Oktober 2025. Pemerintah Kecamatan Panakkukang melakukan penertiban di Jalan Leimena. Lapak pedagang dibongkar.

Keberadaan pedagang di jalan itu, dianggap sebagai pasar tumpah. Bisa menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di area tersebut. Juga dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

Penertiban itu berlangsung dipimpin oleh Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, bersama anggota Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang.

Menurut Ari Fadli, penertiban itu dilakukan merupakan bentuk tindaklanjut sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Pedagang kaki lima itu perlu ditata aktivitasnya. Makanya hari ini kita lakukan penertiban sebagai bagian dari upaya pemerintah kota Makassar dalam menata wilayah agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ucapnya.

“Tujuan kita bukan hanya sekedar penertiban, tapi juga menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi semua pihak,” sambung Ari Fadli.

Dengan begitu, pemerintah kecamatan Panakkukang bersama Perumda Pasar bersepakat untuk menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang kaki lima di Jalan Leimena.

Para pedagang yang terdampak diarahkan untuk masuk ke dalam pasar Toddopuli.

“Relokasi ini bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi para pedagang. Namun sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Makassar demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegas Ari Fadli. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *