MAROS – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulsel, tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri. Balita berusia kurang lebih 4 bulan.
Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi Dusun Parenggi, Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sabtu menjelang pagi, 22 Oktober 2022.
Motif kasus sedang didalami penyidik Satuan Reskrim Polres Maros. Pelaku, Ridwan (23 tahun) sudah ditahan.
“Motifnya masih kita dalami. Iya, pelaku sudah ditahan. Kejadiannya sekitar 04.00 WITA,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet via telepon seluler, tadi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), banyak darah yang bercucuran di lantai rumah korban.
Kepala balita malang itu pecah. Isi kepala berhamburan usai dibanting pelaku berulang kali.
Saat kejadian, nenek korban sempat menghentikan perbuatan Ridwan. Namun, pelaku abai. Dia bahkan mendorong nenek korban hingga terjatuh.
Dari informasi yang dihimpun, Ridwan tega menghilangkan nyawa korban setelah terlibat pertengkaran dengan ibu korban.
Ridwan terbawa emosi usai cekcok dengan adik kandungnya tersebut.
Meski begitu, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan motif kasus pembunuhan ini.
“Kita masih periksa saksi. Termasuk nenek korban. Karena dia (nenek korban) juga sempat didorong pelaku saat berusaha menghentikan aksi penganiayaan itu,” ucap Iptu Slamet. (*)