MAKASSAR – Senin dini hari, 02 Januari 2023. Motor milik warga yang terparkir di GOR MBC, Jalan Inspeksi Kanal Borong, Kecamatan Manggala, dicuri.
Motor Yamaha Yupiter MX biru itu dalam keadaan terkunci leher. Pemiliknya sedang beristirahat di dalam GOR.
Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat terbangun dari tidurnya, sekira pukul 08.00 WITA, Selasa pagi tadi, 03 Januari 2023.
Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Manggala. Polisi yang menerima laporan kehilangan motor tersebut, langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi lalu mengantongi identitas terduga pelaku. Jumlahnya dua orang.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, hasilnya mengarah kepada pelaku yang dicurigai. Selanjutnya anggota menuju ke lokasi tempat nongkrong terduga pelaku,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi.
Di lokasi, kedua pelaku diinterogasi. Mereka mengakui perbuatannya. Mencuri motor korban dengan cara mematakan setir kendaraan.
“Pada saat kejadian pelaku melancarkan aksinya empat orang berteman dan dua orang lainnya yang telah dikantongi identitasnya dalam pengejaran (DPO),” sambung Kompol Syamsuardi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing LN (30) dan AD (21) langsung digiring ke Mapolsek Manggala beserta barang buktinya motor hasil curian.
Penangkapan kedua pelaku juga melibatkan tim opsnal dan tim khusus bayangan (timba) Polsek Manggala. Dipimpin langsung Kompol Syamsuardi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Anwar. (*)