MAKASSAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Makassar telah membentuk speed hunter guna menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas. Dalam kurun waktu tiga bulan, terdapat 990 kasus pelanggaran penggunaan knalpot brong ditindaki.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda melalui pesan singkatnya, Rabu 29 Maret 2023. Perwira polisi berpangkat dua melati ini, mengurai jumlah pelanggarannya. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2023 ini.
“Jumlah pelanggaran knalpot brong selama tahun 2023, Januari (186 pelanggaran), Februari (417 pelanggaran), Maret (387 pelanggaran). Jumlah, 990 pelanggaran,” paparnya kepada Spektanews.
Sejak operasi penindakan knalpot brong berlangsung, Satuan Lantas Polrestabes Makassar juga menyita ratusan barang bukti berupa kendaraan dan knalpot. Baik itu mobil mau pun motor.
“Total jumlah barang bukti (hasil tilang) selama tahun 2023, 1.260 unit kendaraan. Jumlah ini terbagi, ada hasil penanganan polres, tim penikam dan seluruh jajaran polsek di Makassar,” jelas AKBP Zulanda.
Selain pelanggaran knalpot brong, juga ada tercatat pelanggaran lainnya yang ditindaki. Seperti melanggar arus lalu lintas. Sebanyak 22 kasus melawan arus.
Lainnya, 50 kasus anak di bawah umur yang kedapatan berkendara di jalan raya. Lalu, pelanggaran helm sebanyak 60 kasus. Juga pelanggaran TNKB, 138 kasus.
“72 persen penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot bronk/bising dan 28 persen selain bronk namun pelanggaran atensi lainnya,” urai AKBP Zulanda.
Bagi pelanggar lanjutnya, bakal mengikuti proses sidang. Sebab, operasi penertiban knalpot brong tersebut menjadi atensi unsur tripika. Tidak hanya atensi Polri. Juga melibatkan unsur pemerintah lainnya, seperti pemerintah, TNI dan kejaksaan.
“Intervensi dapat sangat dirasakan, karena banyak yang ingin memaksakan kendaraannya keluar segera sebelum sidang. Namun ketegasan Kapolrestabes Makassar dan dukungan dari Gubernur Sulsel, Wali Kota Makassar, Dandim Makassar beserta seluruh jajarannya, tokoh-tokoh masyaraka, tokoh agama dan ulama-ulama yang sangat luar biasa mendukung penindakan ini sebagai upaya cipta kondisi aman dan nyaman selama bulan ramadan ini,” terang AKBP Zulanda menambahkan.
“Selain itu, kami juga sudah mengedukasi dan menegaskan serta mengingatkan semua pihak untuk selama bulan suci ramadan ini tidak ada giat balapan baik resmi mau pun tidak resmi. Semata-mata untuk menghormati bulan suci Ramadan 1444 hijriah ini,” kuncinya menutup. (***)