Jasa Sedot Tinja di Makassar Sudah Bisa Dibayar Non Tunai, Lewat QRIS

MAKASSAR – Jumat, 16 Juni 2023. Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLUD PAL Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar temu warga di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Muh Arif, perwakilan UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar menyosialisasikan metode pembayaran jasa sedot tinja. Sudah bisa dilakukan secara non tunai, lewat aplikasi layanan QRIS.

“QRIS adalah standar kode QR Nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia,” jelas Arif di hadapan warga.

Dia menjelaskan, metode pembayaran ini sangat memudahkana warga dalam transaksi keuangan. Juga dapat meminimalisir pungutan liar (pungli) oleh petugas jasa penyedotan lumpur tinja.

Penggunaan metode pembayaran lewat QRIS ini, lanjutnya, memiliki dasar hukum. Tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

“Hal ini sejalan dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan,” jelasnya menutup. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here