JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pernah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengatensi kasus pekerja migran ilegal, pada sidang kabinet, 30 Mei 2023 lalu.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Senin kemarin, 19 Juni 2023.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kata Mahfud, diminta untuk bekerja signifikan. Juga harus mengambil langkah tegas.
“Polri langsung melaksanakan perintah presiden untuk menumpas beking dan sindikat yang selama ini melindungi dan mengambil keuntungan dari pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri,” ungkap Mahfud, mengutip akun Instagram resmi miliknya @mohmahfudmd, Selasa 20 Juni 2023.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas melaporkan hasil kerja bawahannya. Satgas TPPO berhasil menyelamatkan ribuan korban kasus pekerja migran ilegal itu.
Polri bahkan telah menetapkan ratusan tersangka dalam perkara TPPO tersebut.
“Kapolri melaporkan bahwa sejak tanggal 5-17 Juni saja, Satgas telah menangkap dan menetapkan 457 orang tersangka terkait pengiriman pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur atau ilegal. Jumlah korban yang diselamatkan mencapai 1.476 orang,” beber Mahfud.
Atas tindakan tegas dan terukur itu, Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengapresiasi kinerja Polri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Camkan terus arahan dan perintah presiden bahwa siapa pun yang membekingi pengiriman pekerja ilegal, mau itu pejabat tinggi atau aparat papan atas, harus ditumpas karena beking satu-satunya pekerja migran kita adalah Presiden sendiri,” pungkasnya. (bs)