Aktif Bangun Hak Kekayaan Intelektual, Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

MAKASSAR – Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program hak kekayaan intelektual di Sulsel.

Penghargaan itu, diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen ke Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi di Mal Phinisi Point, Jumat 28 Juli 2023.

“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka, dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” kata Fatmawati.

Min Usihen juga berpendapat yang sama. Baginya, program ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Utamanya bagi pelaku usaha UMKM.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasinya kepada seluruh daerah yang telah mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka,” ucapnya.

Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, agar hak kekayaan intelektual setiap daerah dapat dilindungi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bilang, jika program tersebut merupakan solusi dalam mengembangkan merek dagang.

“Hal ini juga dapat menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merek produk. Makanya program kekayaan intelektual itu penting,” sebutnya.

Selain Makassar, ada juga beberapa daerah yang meraih penghargaan yang sama dari Kemenkumham. Yakni Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, Barru. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here