NEWS  

Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM

MAKASSAR – Di tengah upaya penataan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadirkan pendekatan yang tidak semata mengedepankan penertiban, tetapi juga solusi berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil.

Pemerintah Kota Makassar, kini menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan, khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di ruang-ruang yang tidak semestinya seperti trotoar dan saluran drainase.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pemberian akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bantuan ini ditujukan bagi pedagang yang terdampak penertiban, agar mereka dapat mengembangkan usahanya di lokasi yang lebih layak, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.

Dengan dukungan tambahan modal, para PKL diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang.

Sebagai solusi, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Pemkot Makassar, menyiapkan skema dukungan berupa akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para PKL yang terdampak penertiban.

Namun, bantuan tersebut diberikan dengan syarat para pedagang bersedia berpindah dan menjalankan usaha di lokasi yang diperbolehkan. Ketentuan lebih lanjut, didata berdasarkan wilayah dan titik lokasi yang ditertibkan.

“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” jelas Munafri, kepada awak media di kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).

Wali Kota Makassar itu menambahkan, bantuan KUR ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dengan tambahan modal usaha, para pedagang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya tanpa harus kembali menempati ruang publik yang melanggar aturan.

Melalui skema ini, Pemkot Makassar juga akan mempermudah akses para pelaku usaha ke lembaga keuangan, sehingga proses pengajuan KUR dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, tentunya tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku di perbankan.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta bank daerah, yakni Bank Sulselbar.

“Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti melalui penandatanganan MOU dengan beberapa bank. Yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap tercipta keseimbangan antara penataan kota yang tertib dan nyaman dengan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Para pedagang tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diberikan peluang untuk tumbuh dan berkembang di lokasi usaha yang lebih layak dan sesuai aturan.

Pria yang akrab disapa Appi itu menuturkan, pedagang yang bersedia ditertibkan dan mengikuti aturan pemerintah akan diberikan apresiasi, termasuk penataan lokasi usaha yang lebih layak dan tertib.

“Kalau ditertibkan dan dia mau tertib, masuk ke dalam, kita akan apresiasi. Contohnya seperti penjual buah, tempatnya kita bisa tata lebih bagus,” ujarnya.

Kebijakan ini lahir dari Wali Kota Munafri, agar memberdayakan usaha PKL, apalagi UMKM merupakan bagian penting dari denyut ekonomi kota.

Meskipun, keberadaan penjual kerap di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial, menimbulkan persoalan, mulai dari terganggunya akses pejalan kaki, potensi banjir akibat saluran tersumbat, hingga menurunnya estetika kawasan perkotaan.

Karena itu, penertiban yang dilakukan tidak lagi menghilangkan usaha mereka, melainkan dibarengi dengan solusi konkret yang memberi harapan baru bagi para pelaku pedagang.

Dengan dukungan tambahan modal, para PKL mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang.

Lebih dari sekadar relokasi, pendekatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan keseimbangan antara penataan kota dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil.

Para pedagang tidak hanya dipindahkan, tetapi juga didorong untuk naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan di “zona nyaman” yang telah disiapkan pemerintah.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki, drainase berfungsi optimal, dan wajah kota semakin tertata, tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.

Sebuah langkah kolaboratif yang tidak hanya menata ruang, tetapi juga menguatkan ekonomi kerakyatan secara inklusif.

Oleh sebab itu, Munafri menegaskan, penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar bukan semata-mata untuk membatasi ruang usaha masyarakat.

Melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, khususnya bagi pejalan kaki dan kelancaran sistem drainase kota.

“Penertiban PKL dilakukan karena tempat yang digunakan bukan peruntukannya dan mengganggu ketertiban fasum. Fungsi pedestrian tidak berjalan dengan baik, begitu juga dengan saluran drainase,” tuturnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu Kota Makassar itu menekankan pentingnya pendekatan berbasis insentif atau” reward” dalam proses penertiban.

Menurutnya, pedagang yang kooperatif perlu diberikan dukungan nyata, bukan sekadar penertiban semata.

“Harus ada reward, ada bantuan KUR. Jadi mereka tetap bisa buka usaha kembali dengan dukungan permodalan,” jelasnya, mengulang penjelasan tersebut.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga berencana menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam hal pembinaan dan penguatan usaha PKL.

“Kita akan cari perusahaan yang bisa bantu melalui CSR, yang penting usaha PKL tetap berjalan di tempat yang sudah ditentukan,” tegas Appi.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan penyediaan lahan khusus sebagai lokasi relokasi PKL.

Meski diakui tidak mudah karena keterbatasan lahan, upaya pengadaan tetap akan diupayakan di sejumlah titik strategis.

“Kita akan coba cari lahan-lahan yang bisa dipakai di wilayah tertentu. Pada dasarnya pasar-pasar sudah ada, tinggal dimaksimalkan,” katanya.

Munafri juga mengingatkan agar para pedagang tidak kembali berjualan di fasilitas umum seperti trotoar atau saluran drainase setelah ditertibkan.

Dia menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban kota sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pedagang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bersifat memaksa, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan modal.

Namun demikian, pemerintah tetap membuka peluang dan memberikan dukungan bagi yang ingin berkembang.

“Kalau belum ada modal, tidak usah dipaksakan. Tapi kalau mau, kita siapkan aksesnya,” tutup Munafri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam