Wali Kota Makassar Minta Maaf Atas Istilah ‘Polisi Sampah’ Sebagai Pengawas Kebersihan Kelurahan

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyampaikan klarifikasi dan permohonan maafnya.

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta maaf dengan penggunaan istilah ‘polisi sampah’ sebagai pengawas kebersihan di setiap kelurahan.

Menurutnya, dia tidak bermaksud menyinggung siapa pun. “Saya minta maaf, kalau polemik selama ini tidak bermaksud apa pun,” tuturnya, Rabu 19 Oktober 2022.

Danny Pomanto-sapaannya kemudian memberikan klarifikasi. Penjelasannya sudah disampaikan ke beberapa pihak.

“Kami juga tidak bicara apa pun. Ada rekaman saya kok. Saya udah kirim ke berbagai pihak,” sambungnya.

Pengawas itu lalu dinamakan ‘Pakandatto’ atau Pasukan Penindakan Anti Kotor. Tim yang berjumlah 153 orang itu pun sudah dikukuhkan, pagi tadi di Pelataran Anjungan Pantai Losari.

Tim Pakandatto yang tersebar di 153 kelurahan tersebut, bakal bertugas melakukan pemantauan. Juga penertiban masalah persampahan.

“Petugas ini menegakkan hukum perda sampah. Kami baru dapat nama pakandatto, ini dalam bahasa (Makassar) berarti memperingatkan (teguran)” terangnya.

Dalam pembentukan Tim Pakandatto, Danny Pomanto tidak menambah sumber daya manusia. Mereka berasal dari Laskar Pelangi yang ada di setiap kelurahan.

Mereka, lanjutnya, bertugas membantu petugas kebersihan dan Satpol PP dalam penegakan Perda Persampahan.

“Mereka langsung saya pimpin. Semua laporan masuk di saya. Dan saya perintahkan ke camat, hingga kita bisa lihat kinerjanya. Sehingga bisa terukur,” tuturnya.

Untuk meluruskan persoalan “Polisi Sampah”, Danny Pomanto bahkan sudah menemui Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto di kantornya untuk menyampaikan permohonan maaf.

Istilah tersebut merupakan respons Danny Pomanto saat menjawab pertanyaan dari wartawan pada saat sesi wawancara usai rapat koordinasi persiapan HUT Kota Makassar, Selasa kemarin.

“Jadi mengklarifikasi isu yang luar biasa kemarin tentang ‘polisi sampah’. Yang kedua, saya sudah mengirim data tentang waktu kondisi rapat kemarin. Kondisi rapat tidak ada satu pun dari mulut saya bicara tentang polisi sampah. Ada yang menanyakan ke saya. Pak Wali, bagaimana dengan polisi sampah ta. Saya kaget dengan pertanyaan itu. Saya mengulangi memang “Polisi Sampah”. Jadi saya mengulangi. Jadi begini, saya mau bikin 153 kelurahan, tidak lain adalah untuk penegakan penertiban sampah,” sebutnya.

Danny Pomanto juga bahkan mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana atas polemik tersebut.

“Akibat itu, dari cerita yang saya sampaikan tadi, jika kepolisian merasa tersinggung izinkan saya menyampaikan permohonan maaf. Saya sudah sampaikan ke beliau tadi (Kapolrestabes). Saya juga sudah sampaikan ke pak kapolda. Kalau atas berita itu, kalau pun secara rapat tidak bicara apa-apa, kecuali saya mengulangi kata-kata wartawan tadi, tidak ada dalam pikiran saya dan maksud situ, saya mohon maaf,” ucapnya di samping Kapolrestabes Makassar.

“Insya Allah, hal-hal yang seperti ini menjadi konsen kita semua supaya hidup ini lebih produktif, kira-kira seperti itu,” sambungnya.

Di selah penyampaian permohonan maaf, Danny Pomanto yang mengenakan pakaian khas Bugis-Makassar biru, kembali menjelaskan kinerja Pakandatto atas pertanyaan wartawan.

“Saya kan waktu itu mencari nama dulu, akhirnya saya dapat nama pasukan penindakan anti kotor (Pakandatto),” ujar melanjutkan kinerja Pakandatto.

Di kesempatan ini, Kapolrestabes Makassar juga mengaku sudah memperoleh klarifikasi langsung terkait permasalahan tersebut.

“Sifatnya klarifikasi. Sempat ada pertanyaan dari wartawan bagaimana polisi sampah. Pak Wali sempat kaget. Sempat terucap polisi sampah. Tapi tidak ada maksud (negatif) ‘polisi sampah’, tidak ada,” jelas Kombes Pol Budhi.

“Secara pribadi, beliau (pak wali) menyampaikan permohonan maaf termasuk ke pak kapolda. Sudah clear,” tutup perwira polisi berpangkat tiga bunga melati ini. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here