Polisi Imbau Larangan Sahur On The Road di Makassar Selama Ramadan 1444 H

MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road selama bulan Ramadan 1444 Hijriah berlangsung.

Imbauan itu dia sampaikan melalui pesan yang dikutip dari akun Instagram resmi milik Polrestabes Makasar. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kombes Pol Budhi ingin agar pelaksanaan ibadah di bulan puasa kali ini berjalan kondusif. Selain itu, masyarakat pengguna kendaraan juga dilarang untuk menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.

“Tidak melakukan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tulis akun @polrestabes_makassar, dikutip Rabu 29 Maret 2023.

“Tidak menggunakan knalpot brong/bogar, tidak melakukan aksi balap liar, membunyikan/membakar petasan yang mengganggu aktivitas masyarakat,” demikian bunyi imbauan itu berlanjut.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati ini, juga mengingatkan agar masyarakat tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi minuman keras selama bulan puasa.

Termasuk, tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Waspada terhadap terjadinya kebakaran dengan memperhatikan kompor, listrik. Terutama bila bepergian meninggalkan rumah. Senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama,” sebut Kombes Pol Budhi dalam imbauannya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda pun tegas bilang. Pihaknya akan menindaktegas masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim speed hunter guna mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar mau pun kegiatan sahur on the road.

“Jangankan sahur on the road, untuk kumpul kumpul anak anak yang tak jelas kita minta mereka pulang, guna hindari gesekan tawuran perang kelompok dan lain-lain,” jelasnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here