Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Mariso Libatkan Masyarakat dari Lorong Wisata

MAKASSAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar menggelar sosialisasi program bahaya narkoba di Kecamatan Mariso, Kamis 25 Mei 2023.

Sedikitnya 50 masyarakat dari Lorong Wisata (Longwis) memadati aula pertemuan Kantor Kecamatan Mariso, selaku peserta kegiatan.

Sebelum kegiatan ini dibuka Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Camat Mariso, Juliaman memberikan sambutan.

Juliaman ingin agar para peserta mencermati apa yang disampaikan narasumber saat memaparkan materinya. Apalagi, tema sosialisasi ini berkaitan dengan masa depan anak. Yakni, Jadikan Anakta sebagai yang Berkarakter dan Berintegritas Tanpa Narkoba.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program Kelurahan Bersih Narkoba atau Kelurahan Bersinar. Kita harap, apa yang disampaikan para pemateri, bisa diserap peserta dengan baik,” harapnya.

Juliaman menjelaskan, program Kelurahan Bersinar ini pun diharap terlaksana secara massif. Sebab, juga berkesinambungan dengan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pada pelaksanaannya, ditempuh melalui pendekatan persuasif. Paling tidak, bahaya dari narkoba ini bisa tersosialisasikan di lingkungan keluarga oleh masing-masing masyarakat.

“Keluarga adalah lingkungan terkecil yang harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Jika program ini berhasil, akan membentuk ketahanan kelurahan dan ketahanan kecaamaatan,” kata Juliaman.

Dia pun berharap kepada pemuda dan tokoh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Tentunya tidak lepas dari koordinasi dengan instansi terkait,” pinta Juliaman menambahkan.

Di kesempatan ini, Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM), Dokter Udin Shaputra Malik turut hadir sebagai narasumber. Narasumber lainnya, yakni Koordinator IBM Kelurahan Bontorannu dan perwakilan dari BNNP Sulsel. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here