BPS Makassar Siap Akomodasi Data Pertumbuhan Ekonomi Kota, Dirilis per Triwulan

MAKASSAR – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar, Abdul Hafid mengakui kesiapannya untuk mengakomodasi permintaan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Permintaan Danny Pomanto-sapaan wali kota Makassar itu, terkait dengan data angkat pertumbuhan ekonomi Makassar. Harus dirilis per triwulan.

Sebab, selama ini data pertumbuhan ekonomi secara triwulan hanya dirilis BPS Sulsel. Sementara di kabupaten kota masih diupayakan hingga kini.

“Masih diupayakan sekarang tetapi masih dalam bentuk exercise, belum dirilis. Pada waktunya nanti insyaallah akan dirilis,” kata Abdul Hafid usai bersilaturahmi ke kediaman Danny Pomanto, di Jalan Amirullah, Selasa 31 Oktober 2023.

Dia menjelaskan, pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar terutama dalam penyelenggaraan kegiatan statistik di Makassar.

“Pak wali mengharapkan adanya data pertumbuhan ekonomi yang seiring dengan rilis dari BPS provinsi (tiap tiga bulan),” tuturnya.

Ia menyebut, perilisan data per triwulan itu memiliki kelebihan dibanding per tahun. Apalagi, secara umum saat ini pemerintah juga mengharapkan agar informasi statistik itu bisa diperoleh lebih cepat.

“Rilis tahunan dipandang banyak hal yang bisa terjadi dan kurang termonitor menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi. Dengan update triwulan maka treatment-nya bisa lebih cepat. Harapan pemerintah seperti itu,” sebut Abdul Hafid.

Danny Pomanto mengakui sudah beberapa kali berbicara mengenai data statistik ini. Khususnya, dia ingin agar data pertumbuhan ekonomi dapat diperoleh setiap tiga bulan.

Dengan begitu, langkah konkret terhadap perekonomian di Kota Makassar segera bisa diantisipasi dengan baik.

Ditambah lagi, pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi Kota Makassar pada tahun ini bisa mencapai 6 persen.

Dia menambahkan, akan membantu survei dan perolehan data BPS terhadap semua elemen ekonomi di Makassar agar mendapatkan input data lebih cepat. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here