MAKASSAR – Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducakpil) Makassar telah menerapkan pelayanan berbasis online atau inovasi go digital melalui website.
Dukcapil Go Digital ini merupakan terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring yang diterapkan secara optimal untuk memudahkan layanan kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, terjangkau, mudah dan efisien.
Inovasi ini, melayani semua penerbitan dokumen terkait kependudukan dan pencatatan sipil. Baik itu akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, surat pindah dan dokumen lainnnya. (***)