MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar membuka layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) selama 14 hari kerja.
Layanan itu mulai dibuka sejak Rabu 25 September hingga Selasa 08 Oktober mendatang.
“Laporan LKPM telah dibuka mulai 25 September untuk triwulan III 2024. Para pelaku usaha silakan melaporkan usahanya melalui OSS.GO.ID,” kata Kepala DPMPTSP Makassar, Helmy Budiman dalam keterangannya, Senin 30 September 2024.
Pelaporan LKPM itu sangat penting. Jangan sampai izin usaha para pengusaha dicabut jika tidak melaporkannya.
Dengan begitu, Helmy mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak abai melaporkan LKPM-nya.
Sebab, DPMPTSP Makassar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Kita sudah punya inovasi layanan aplikasi Sipana’ Mamo itu. Yang merupakan sistem informasi yang menyajikan data-data realisasi investasi berdasarkan sektor dan asal negara, dan juga dapat dimanfaatkan para pelaku usaha,” ucapnya.
“Tujuannya untuk mengakses layanan Klinik LKPM dan informasi serta panduan pengisian LKPM dan juga sebagai sarana monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan perizinan oleh kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar,” sambung Helmy. (***)