MAKASSAR – Prof Farida Pattitingi kini diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Yang sebelumnya dipercaya masih sebatas pelaksana harian (Plh) Rektor UNM.
Pengamat menilai keputusan pengangkatan Prof Farida sebagai Plt Rektor UNM sudah sangat tepat.
Upaya tersebut dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola perguruan tinggi di tengah masa transisi kepemimpinan di kampus UNM.
Begitu yang dikatakan Pengamat pendidikan, Andi Hendra Dimansa. Dia jauh menilai, jika perubahan status dari Plh ke Plt Rektor UNM tersebut bukan sekadar administrasi jabatan. Akan tetapi merupakan bentuk penguatan mandat negara agar UNM tetap berjalan dalam koridor akademik dan manajerial yang sehat.
Selama menjabat sebagai Plh, Prof Farida dianggap telah menunjukkan sikap kepemimpinan yang relatif netral dan mampu menahan eskalasi konflik internal yang sempat mengemuka.
“Dalam situasi kampus yang sensitif dan penuh dinamika, Prof Farida cenderung menjaga jarak dari kepentingan-kepentingan internal. Itu penting, karena tugas utama Plh saat itu adalah meredam gejolak, bukan menambah friksi. Dari situ terlihat kapasitas beliau sebagai figur transisional,” ujar Andi Hendra dalam keterangannya, Rabu 04 Februari 2026.
Andi Hendra menambahkan, salah satu poin penting yang kerap luput dari perhatian publik adalah latar penunjukan Prof Farida yang tidak berasal dari “drop” pejabat pusat.
Baginya, keputusan tersebut justru mencerminkan kesadaran pemerintah terhadap pentingnya rentang kendali yang lebih dekat dan selaras dengan konteks sosio-kultural Sulawesi Selatan.
“Beliau bukan figur yang dikirim dari Jakarta dengan pendekatan seragam. Prof Farida memahami kultur akademik Sulsel, memahami dinamika kampus negeri besar di kawasan timur. Ini membuat komunikasi dan pengambilan keputusan lebih membumi dan kontekstual,” jelasnya.
Lebih jauh, Andi Hendra menilai bahwa selama masa Plh, Prof Farida terbukti mampu mengawal proses transisi kepemimpinan dengan relatif baik.
Tidak ada stagnasi signifikan dalam layanan akademik, roda organisasi tetap berjalan, dan relasi kelembagaan dengan kementerian dapat dijaga secara fungsional.
“Plh itu ujian awal. Dan sejauh ini, beliau mampu melewatinya dengan cukup tenang. Maka pengangkatan sebagai Plt adalah kelanjutan logis agar proses transisi ini tidak menggantung dan memiliki kepastian otoritas,” katanya.
Di sisi lain, Andi Hendra juga menekankan pentingnya membaca aksi demonstrasi mahasiswa secara proporsional.
Dia memandang jika keresahan dan kritik mahasiswa merupakan bagian sah dari dinamika kampus dan tradisi kebebasan akademik yang tidak boleh diredam dengan pendekatan represif.
“Aspirasi mahasiswa harus ditempatkan sebagai alarm sosial. Itu wajar dalam situasi transisi dan ketidakpastian. Yang penting adalah bagaimana pimpinan kampus merespons dengan dialog, bukan dengan defensif berlebihan,” ujarnya.
Ia melihat tantangan ke depan bagi Prof Farida sebagai Plt Rektor adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas institusi dan keterbukaan terhadap kritik. Status Plt memberi kewenangan yang lebih jelas, namun sekaligus menuntut kepekaan sosial dan kecermatan dalam mengambil kebijakan.
“Urgensi Prof Farida hari ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan UNM tidak terjebak dalam polarisasi internal. Kampus harus tetap hidup sebagai ruang akademik, bukan arena konflik berkepanjangan,” tutup Andi Hendra.
Dengan penguatan mandat sebagai Plt Rektor, Prof Farida kini memikul tanggung jawab strategis untuk menavigasi UNM melewati masa transisi ini, menjaga marwah institusi, serta memastikan proses menuju kepemimpinan definitif berjalan dalam suasana yang lebih stabil dan inklusif. (***)













