Buntut Pamer Harta, KPK Jadwalkan Pemanggilan Kepala Dinkes Provinsi Lampung

JAKARTA – Reihana Wijayanto harus berurusan dengan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu buntut dari pamer harta kekayaannya.

Dirinya kerap berpose di media sosial dengan menggunakan barang-barang mahal. Misalnya tas branded, merek Hermes.

Tas itu ditaksir bernilai Rp200.000.000, sempat dipamerkan dalam sebuah acara.

Hal itu lantas menjadi sorotan netizen. Apalagi, Reihana merupakan seorang pejabat pemerintahan. Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung.

KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan kepada Reihana, pada pekan ini.

“Minggu ini (KPK Panggil Reihana). Lagi nyocokin jadwal,” sebut Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Jumat 05 Mei 2023.

Sebelumnya, Pahala sempat menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan LHKPN Reihana. Pasalnya, harta yang dicatat akan dinilai terlalu sedikit jika dibandingkan dengan profil Reihana.

“Iya(ada kejanggalan). Hartanya terlalu sedikit,” kata Pahala, Selasa, 2 Mei 2023.

Di tahun 2022 lalun, Reihana melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tepatnya di bulan Desember. Nilainya mencapai Rp 2.715.000.000.

Harta itu terdiri dari, tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah seluas di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah seluas di Lampung Selatan bernilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Lalu kendaraan, berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000 (hadiah), toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000 (hasil sendiri), mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).

Reihana juga melaporkan harga bergerak lainnya senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Reihana sendiri diketahui menjabat Kepala Dinkes Lampung sejak 14 tahun lalu. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here